Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek sebuah rumah di RT 02 RW 07 Kampung Cikareumbi Desa Cikidang Kecamatan Cikole Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/1/2015). Di rumah itu dilakukan pengolahan kulit sapi dengan menggunakan zat-zat kimia berbahaya seperti H202 atau hidrogen peroksida, sodium sulphit, serta tawas.
Bau menyengat tercium saat memasuki rumah yang terletak di ujung gang bagian bawah dan bersebelahan dengan sungai.
Di dalam rumah tersebut, terdapat sejumlah bak berukuran sekitar 1 meter x 1 meter yang digunakan untuk merendam kulit-kulit sapi dengan bahan-bahan kimia.
“Di sini pelaku merendam kulit dengan bahan-bahan berbahaya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di lokasi.
Ia menuturkan, pengungkapan lokasi tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Saat tim diturunkan, ternyata di lokasi tersebut memang melakukan kegiatan terselubung.
“Karena tahu yang dilakukannya itu salah, mereka melakukannya dengan diam-diam,” tuturnya.
Kulit-kulit sapi yang diolah tersebut kemudian dijual ke masyarakat untuk diolah menjadi bahan makanan.
Bahan-bahan kimia yang dipakai untuk mengolah kulit sapi tersebut dijelaskan Pudjo bukan diperuntukkan untuk makanan.
Empat orang diamankan oleh polisi, masing-masing berinisial JJ sebagai pemilik pabrik rumahan, RR kepala produksi yang juga anak JJ serta U dan A.
Polisi menyita barang bukti berupa empat ton bahan baku mentah, 600 kg kulit kikil yang telah diolah dan siap diedarkan, 8 jerigen hidrogen peroksida, 1 karung sodium sulphit dan 1 kg tawas.
(detik.com)