Barisan relawan pendukung Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2014 mengkhawatirkan dampak kemenangan gugatan praperadilan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
“Kami akan rapatkan barisan kembali untuk mewaspadai dampak panjang akibat putusan gugatan yang mencederai akal sehat itu,” ujar bekas koordinator kelompok Pilih Jokowi Yogyakarta, Agus Widhartono, kepada Tempo, Senin, 16 Februari 2015.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Budi Gunawan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat relawan khawatir penegakan hukum pada awal pemerintahan Jokowi akan cacat dan terancam gagal.
“Bisa jadi semua tersangka korupsi baik di daerah maupun pusat nanti ramai-ramai mengajukan praperadilan dan upaya pemberantasan korupsi mandek,” katanya.
Para relawan menyatakan akan kembali menguatkan barisan guna memberi dorongan kepada Jokowi agar tak terjebak terlalu lama dalam polemik KPK versus Polri. “Jokowi harus menjaga KPK agar jangan sampai mengalami delegitimasi terlalu jauh lagi dengan tidak melantik Budi Gunawan,” katanya.
Para relawan pun mempersiapkan kembali dukungan rakyat nonpartisan guna menekan Jokowi agar segera memilih calon Kapolri dengan rekam jejak bersih dan bukan titipan partai. “Kami akan turun ke jalan lagi karena ini sudah menjadi situasi darurat. KPK bisa terancam akibat putusan praperadilan itu,” kata Agus.
Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba, menyatakan tak habis pikir melihat putusan praperadilan itu. “Ini menjadi sirene peringatan bagi aktivis dan lembaga antikorupsi bahwa gugatan serupa dapat diajukan para tersangka korupsi di daerah,” katanya.
Kamba menuturkan citra Jokowi sebagai presiden dengan rekam jejak bersih akan segera sirna jika nekat melantik Budi Gunawan, yang status tersangkanya sudah dilepaskan. “Jokowi sudah sepatutnya mendengar suara rakyat, bukan partai yang memaksanya melantik Budi Gunawan,” ujarnya. (tempo.co)