Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar menagih janji Presiden Joko Widodo saat kampanye pilpres lalu, soal banjir Jakarta. Dimana, Jokowi pernah berjanji dapat segera menyelesaikan masalah banjir Jakarta jika menjadi presiden.
“Sesuai dengan statemennya Pak Jokowi pada saat beliau proses pencalonan presiden, bahwa Jakarta akan lebih cepat diselesaikan apabila beliau menjadi presiden,” kata dia seperti dilansir dari RMOL Jabar, (Rabu, 11/2).
Deddy Mizwar pun mempertanyakan konsistensi kerja sama penyelesaian banjir Jakarta yang diteken di Bendung Katulampa 20 Januari 2014, saat itu Jokowi masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
“Kami minta komitmen berbagai pihak untuk menjalankan kesepakatan itu,” ungkapnya.
Menurut Deddy Mizwar, saat ini pemerintah daerah, termasuk DKI tidak bisa berbuat untuk menangani banjir Jakarta. Alasannya, mayoritas infrastruktur untuk mengendalikan banjir berada dalam kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia mengusulkan, bila diperlukan Presiden Jokowi bisa saja mengeluarkan peraturan presiden (perpers).
“Saya akan menekankan kembali bahwa program rencana aksi multipihak ini leading sektornya siapa? Kementerian PU-PR ini bisanya rapat melulu, berunding melulu, diteken tapi tidak dikerjakan. Begitu bicara Waduk Sukamaju, Waduk Ciawi, terus kapan? Semuanya kan PU, kita tidak bisa kerja apa-apa, kecuali PU yang mengerjakan, itu wewenang pusat. Jadi mungkin Perpres juga tepat,” imbuhnya. (rmol.co)