Piala Adipura yang diangan-angankan Kota Depok ibarat panggang jauh dari api. Menyusul tersebarnya penilaian Kota Terkotor penilaian sementara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Rekapitulasi nilai fisik P1 Adipura 2014-2015 Ekoregion Jawa KLH itu menyebut Kota Depok menempati urutan ke-13 dari 25 daerah tingkat II Provinsi Jawa Barat.
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah KLH, Sudirman, mengungkapkan telah mengeluarkan penilaian sampai urutan ke-14 kota metropolitan se-Indonesia dalam tahap pertama Piala Adipura 2015. Katanya, peringkat terendah adalah Kota Bekasi. “Kriteria itu berasal dari penilaian kualitas air, kebersihan, dan keteduhan,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Dijelaskannya, Kota Depok menempati urutan ke-9 setelah Kota Surabaya, Palembang, Tangerang, Semarang, Medan, Jakarta Pusat, Makassar, dan Jakarta Selatan. Disusul peringkat ke-10 Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bandung, dan ke-14 Bekasi.
Menanggapi ini, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Wijayanto, mencak-mencak ketika dituding Depok sebagai Kota Terkotor. Pasalnya, hasil penilaian KLH pada proses seleksi pertama Piala Adipura dinyatakan Kota Depok lolos dengan nilai yang cukup yaitu 71,28.
“Kota Depok tidak terkotor karena lolos tahap berikutnya, dan saya akan klarifikasi KLH,” tandasnya dengan nada geram seraya mengungkap Kota Bekasi-lah yang tidak lolos proses seleksi sehingga seharusnya predikat terkotor bukan ditujukan kepada Kota Depok.
Sementara itu, seorang pejabat Kota Depok mengakui sekarang ini penilaian Piala Adipura tidak lagi ditentukan titik-titik penilaiannya melainkan menyeluruh termasuk sudut-sudut perumahan, manajemen kerja nilai daerah, nilai fisik air dan udara, serta nilai manajemen air dan udara, juga penilaian dari masyarakat. “Penilaian sekarang ini lebih paripurna sehingga tidak bisa ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya seraya minta tidak disebutkan namanya.
(Poskota)