Menang Praperadilan, PDIP Desak Jokowi Lantik Budi Gunawan

by -270 views

sidang-pra-peradilan-budi-gunawanSetelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, memutuskan status tersangka Budi Gunawan tidak sah, Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan mendesak Presiden Joko Widodo segera melantik komisaris jenderal itu sebagai Kepala Kepolisian RI. PN Jakarta Selatan hari ini menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan atas penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pak Jokowi taat hukum, apalagi pengadilan sudah memutuskan,” kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 16 Februari 2015. Ditambah lagi, ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, hakim meminta semua berkas terkait dengan Budi Gunawan dikembalikan ke Mabes Polri.

Trimedya menuturkan Komisi Hukum DPR akan mengadakan rapat internal menyikapi putusan tersebut. Menurut Trimedya, Komisi Hukum akan meminta pimpinan Dewan menyurati Presiden agar segera melantik Budi Gunawan.

Hakim Sarpin Rizald telah memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Calon tunggal Kepala Polri ini menggugat keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.

“Semua keputusan berkaitan dengan penetapan tersangka pemohon tidak sah,” ucap Sarpin saat membacakan putusan, Senin, 16 Februari 2015. “Menerima gugatan pemohon.”

Baca Juga:  Wisata Religi di Candi Cangkuang

Menurut Sarpin, penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sesuai dengan peraturan dan beberapa hal lain, seperti Budi Gunawan yang bukan sebagai pejabat negara atau aparatur negara dan KPK tidak bisa membuktikan unsur kerugian negara. (tempo.co)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.