Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, dari hasil penggerebekan di empat pabrik ini polisi berhasil mengamankan bahan zat kimia berbahaya tersebut.
“Kami amankan 12 ember bahan kaporit dan 2 karung bahan tawas dalam penggerebekan ini,” kata Pudjo melalui pesan kepada wartawan, Selasa, (3/2/2015).
Saat ini, polisi menyegel gudang penyimpanan barang yang siap didistribusikan di daerah Cisumur sebanyak 120 karung bahan terigu. “Dalam sehari pabrik dapat memproduksi 50 karung tepung kue atau 5 ton per hari,” katanya.
Masing – masing pabrik, kata Pudjo, memiliki ukuran rata-rata 100 meter x 100 meter. “Ini sebagai tempat penjemuran dan terdapat 32 kolam untuk pencampuran kaporit dan tawas,” katanya. Pudjo menambahkan, pemilik 4 pabrik ini bernama HE, salahseorang warga Tasikmalaya. Polisi mengamankan HE untuk dimintai keterangan polisi atas perbuatan pelanggarannya.
(Kompas)