Puluhan orang yang diduga preman terjaring razia yang digelar Polres Bogor Kota, Kamis (5/2). Dalam razia itu, petugas menyita ratusan butir pil veximer atau pil anjing dari sekelompok anak punk yang terjadi dalam razia itu.
Anak punk tersebut terjaring saat berkumpul di trotoar Jalan Otista, Bogor Tengah, Kota Bogor tidak jauh dari Tugu Kujang. Saat petugas berpakaian preman mendatangi mereka, anak punk tersebut sempat mau kabur dan membuang plastik berisi pil anjing.
“Petugas melihat saat plastik obat itu dibuang. Mereka langsung diamankan berikut ratusan butir obat itu,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom disela-sela razia.
Razia preman melibatkan petugas gabungan dari Unit Samapta, Satuan Narkoba dan Reskrim Polres Bogor. Lokasi razia mulai dari Jalan Kapten Muslihat kemudian menyisir Jalan Djuanda, Otista kemudian ke Jalan Merdeka.
Mereka yang terjaring razia adalah anak punk, pengamen dan beberapa calo angkot. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bogor Kota, Kompol Sahroni Kuswandhi mengatakan, razia ini untuk mempersempit ruanggerak pelaku kejahatan di Kota Bogor.
“Akhir-akhir aksi kejahatan di wilayah lain cukup marak. Kita mencoba mempersempit ruang para pelaku kejahatan dengan menggelar razia ini,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom, mengatakan razia tersebut juga sebagai upaya penertiban warga yang diduga preman di wilayah Kota Bogor.
“Banyak laporan dari masyarakat bahwa keberadaan orang orang itu cukup meresahkan. Dalam razia ini ada 25 orang kita amankan. Mereka kita bawa ke Mapolres Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sedangkan ratusan pil veksimer atau obat penenang yang disita dari anak punk kata Maulana bisa menimbulkan efek samping menenangkan bahkan bisa mengakibatkan tuli.
“Biasanya obat ini digunakan untuk anjing gila. Jenis obat tersebut yakni psikotropika golongan IV,” katanya.
(Wartakota)