Ribuan Buruh Demo Tuntut Gaji Dibayar Sesuai UMK

by -201 views

demoRibuan buruh garment PT Doozan  mogok kerja. Mereka menuntut perusahaan garmen yang terletak di Kampung Palagan Bojongkokosan , Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi ini agar membayar upah sesuai upah minimum kerja (UMK)  sebesar Rp 1.940.000. Aksi mogok kerja dipusatkan di halaman perusahaan, Rabu (4/2).

”Perusahaan harus membayar sesuai UMK. Kenapa sekarang kami masih digaji dengan UMK lama. Padahal, perusahaan lain sudah membayar gaji UMK sesuai keputusan Gubernur Jabar,” cetus salah seorang buruh, Ghina M di sela-sela aksi.

Aksi mogok kerja ini, merupakan kali kedua setelah mereka mogok kerja pada Selasa (3/2). Selama aksi ini mendapatkan pengawalan cukup ketat dari petugas kepolisian.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Management PT Dozan terkait aksi yang dilakukan buruh tersebut.

(Poskotanews)

Baca Juga:  Melongok Masjid yang Jadi Pusat Ibadah Umat Muslim di Curitiba Brasil

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.