Samsat Depok Berlakukan Sistem e-Samsat

by -316 views

Samsat-Kota-DepokAkhir akhir ini, pihak Kepolisian Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah banyak melakukan pembenahan di sektor pelayanan publik. Pada waktu yang lalu, Polda Metro telah memberlakukan sistem pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi secara online.

Kali ini Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Depok juga tengah melakukan perbaikan pada pelayanannya. Hal ini terbukti, bahwa Samsat kota Depok telah memberlakukan sistem e-Samsat.

Sistem pelayanan e-Samsat itu sendiri nantinya akan bisa digunakan masyarakat Depok untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online. Pelayanan sistem e-Samsat di kota Depok itu sendiri nantinya akan mulai diterapkan mulai Maret 2015 mendatang.

Sistem pelayanan e-Samsat ini diharapkan untuk bisa mempermudah wajib pajak untuk melakukan perpanjangan STNK, imbuh Iwa Sudrajat selaku Kepala Seksi Pajak Samsat Depok. Para wajib pajak nantinya akan bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui Bank Jabar Banten (BJB) atau dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah bekerja sama dengan Samsat Depok. Hal ini diungkapkan Iwa kepada media pada Kamis (19/02/2015) kemarin.

Baca Juga:  673.832 warga Kota Bogor pilih wali kota

Dengan adanya sistem pelayanan e-Samsat tersebut, bisa mencegah praktek percaloan. Karena para wajib pajak langsung membayarkan pajaknya kapan saja tanpa harus ke Samsat, ungkap Iwa.

Beberapa wajib pajak yang ditemui media pun sangat senang mendengar layanan e-Samsat tersebut akan diberlakukan. Banyak yang mengakui hal tersebut bisa mempermudah mereka untuk membayar pajak kendaraannya tanpa harus meninggalkan kegiatannya sehari hari.

http://www.hariandepok.com

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.