Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan yakin, hari ini, Komjen Pol Budi Gunawan akan dilantik sebagai Kapolri. PN Jaksel sudah memutuskan label tersangka yang dialamatkan kepada Komjen Budi tak sah.
“Saya kira hari ini akan dilantik. Karena putusan PN Jaksel sudah inkrah. Pak Jokowi kan Konsisten. Memang paling fair menunggu praperadilan ini,” kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Komisi III, tambah Trimedya, akan menggelar rapat internal untuk membicarakan keputusan PN Jaksel. “Sore, kami akan buat rapat internal, minta Pimpinan DPR segera menyurati presiden untuk melantik (Komjen Budi),” tambah Trimedya.
Siang tadi, di PN Jaksel, hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam putusannya mengabulkan permohonan Komjen Budi. Sarpin menyatakan penyidikan terhadap Komjen Budi tak punya kekuatan hukum.
“Pengadilan memutuskan menerima gugatan pemohon sebagian dan menolaknya sebagian,” kata Sarpin.
Sarpin memutuskan penetapan tersangka terhadap Komjen Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. “Maka seluruh rangkaian pemeriksaan perkara permohonan praperadilan ini selesai dan sidang dinyatakan ditutup,” tegas Sarpin. (metrotvnews.com)