Kasus Begal, yang dalam bahasa hukum polisi disebut sebagai kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) semakin marak di wilayah Jabodetabek. Polisi akan meningkatkan patroli rutin dan patroli berskala besar untuk membasmi kejahatan yang meresahkan tersebut.
“Kami tetap lakukan proses hukum, anggota gabungan dari Polres, Polda, Brimod Resmob bergabung di dalam tim. Kita laksanakan kegiatan preventif, dengan patroli berskala sedang dan besar yang tiap malam terus kita laksanakan,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan dalam pers rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/2/2015).
Dalam operasi yang digelar Jumat (27/2) dini hari, anggota patroli berhasil mengamankan ganja seberat 2 Ton yang dikirim dari Aceh. “Ada ganja 2 ton, dari Aceh menuju Jakarta di Jakbar kita temukan di operasi 21 kemarin malam,” jelasnya.
Patroli tersebut telah dilaksanakan sejak beberapa hari yang lalu di seluruh Jabodetabek. Kepolisian saat ini akan melaksanakan mapping untuk memutus mata rantai, khususnya untuk kasus curas/begal.
“Kita akan mapping memutus mata rantai. Kapolres se-Jabodetabek sudah diarahkan untuk menyelidiki, kemana hasil tindak pidana dijual, sehingga menutup mata rantai. Kita akan menutup titik tertentu lokasi motor-motor hasil kejahatan ini dijual,” pungkasnya.
(Detik)