Perakam Data Rusak : Ratusan Ribu Warga Bogor Belum Miliki e-KTP

by -412 views

ektpSejumah alat perekam data KTP elektronik (e-KTP) di Kota dan Kabupaten Bogor mengalami kerusakan. Praktis, kondisi tersebut menyebabkan pelayanan perekaman jadi terhambat dan terjadi antrean panjang.

Meski kedua pemerintahan daerah Bogor sudah minta perbaikan alat perekam, namun belum ada respos dari Kementerian Dalam Negeri sehinga target penyelesaian e-KTP meleset.

Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk­capil) Kabupaten Bogor, Dadan Dharmatin, mengakui jika kerusakan alat perekam itu menyebabkan pelayanan terganggu yang berimbas melesetnya target penyelesaian pembuatan e-KTP.

“Semula kita ditarget pemerintah pusat 2015 sudah tuntas, tapi kita mintai diundur 2018. Artinya dari 5,3 juta penduduk, 3.283.984 jiwa di antaranya yang sudah berusia 17 tahun ke atas sudah mengantongi e-KTP pada 2018,” ujarnya.

Menurutnya sampai ini saat alat perekam Disdukcapil Kabupaten Bogor yang tersebar di 40 kecamatan telah menyelesaikan 74 persen dari total yang ditargetkan dalam pembuatan e-KTP. Lamanya target pembuatan e-KTP ini karena setiap tahun jumlah penduduk di terus meningkat, dengan rata-rata pertumbuhan sebanyak 5 persen.

Baca Juga:  Kota Bogor Miliki Teknologi Peta Rute Angkot

Adanya kendala ini, lanjutnya pihaknya menerapkan mobile perekaman atau petugas di kecamatan menyetor data perekaman ke Kantor Disdukcapil (offline). “Selain itu kita sudah tiga layangkan surat surat ke Kementerian Dalam Negeri agar alat perekan data diperbeiaki, tapi belum ada respons sama sekali, karena kerusakan ini tak hanya terjadi di Bogor,” pungkasnya.

Keluhan senada dilontarkan Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat yang menyebutkan dari sekitar 900.000 penduduk, 20 persen di antaranya atua sekitar 190.000 jiwa belum terkedan data e-KTP. Hal ini disebabkan kekurangan alat perekaman e-KTP sehingga kuota pembuat dokumen kependudukan dibatasi.

“Setiap hari lebih dari 400 orang mengajukan perekaman data e-KTP, tapi terbatasnya alat perekam kita batasi hanya 200 orang,” katanya. Saat ini Disdukcapil memiliki 14 unit alat perekam data, tapi hanya tujuh unit yang masih beroperasi, sedangkan untuk memperbaiki tujuh unit lainnya harus di Jakarta dan membutuhkan biaya tak sedikit. “Sebab itu kita minta bantuan Kemendagri, tapi tak ada resposnnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasukan Tempur Ini Siap Bongkar Persembunyian Begal Motor

(Poskota)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.