Polwan Diperbolehkan Berjilbab, Begini Aturannya

by -228 views

kabdivhumaspolridalamHarapan para wanita berjilbab yang ingin menjadi Polwan atau Polwan yang ingin mengenakan kerudung, saat ini bukan halangan lagi. Sejak tanggal 25 Maret kemarin, kepolisian telah mengesahkan peraturan yang membolehkan para Polwan mengenakan penutup kepala bagi umat Muslim tersebut.

‎”Kemarin tanggal 25 Maret telah ditandatangani surat keputusan Kapolri yang ditandatangani Wakapolri Badrodin Haiti mengenai ‎Surat Keputusan Perubahan dari sebagian surat keputusan Kapolri tahun 2005 tentang pakaian dinas Polri dan PNS Polri.‎ Di dalamnya ada yang diatur tentang polwan berjilbab atau berhijab,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (26/3/2015).

Informasi tersebut, menurut Rikwanto akan segera disebar ke seluruh wilayah dan Polsek yang ada di Indonesia. “Nanti surat keputusannya akan di sebarkan di wilayah-wilayah sampai Polsek. Akan di sosialisasikan apa saja perubahannya,” kata dia.

Rikwanto juga menjelaskan spesifikasi bentuk jilbab hingga pakaian yang nanti akan dikenakan oleh para Polwan yang berjilbab.
“Yang lebih spesifik lagi tutup kepala khusus pengguna semua tertulis jilbab warna coklat tua jadi jilbab polos tanpa emblem,” jelas Rikwanto.

Baca Juga:  Diresmikan 14 Juni, Begini Penampakan Alun-alun Ujungberung Bandung

Sementara khusus Polwan yang berasal dari wilayah Nanggroe Aceh Darussalam yang memang sudah menggunakan jilbab akan menyesuaikan pakaiannya sesuai peraturan baru kepolisian.

“Khusus polwan di Aceh yan tadinya menggunakan jilbab, Polwan Aceh tetap pakai jilbab. Tadinya Polwan Aceh pakai rok panjang, sekarang Polwan berjilbab pakai celana panjang. Sementara tutup kaki Polwan Aceh, sepatu dinas ankle boots dan kaos kaki hitam,” jelas Rikwanto merinci.

Walaupun sudah berlaku sejak tanggal 25 Maret, namun kepolisian masih membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada semua jajaran kepolisian yang ada di seluruh Indonesia.

“Memang disini tertulis berlaku sejak di tetapkan, tapi kan disosialisasikan dulu, dicontohkan dulu. Kalau tidak ingin pakai ya tidak apa-apa, bukan wajib untuk semua Polwan,” ungkapnya.

(detik.com)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.