Kanit STNK Samsat Kabupaten Bekasi AKP Fahrul Sudiana mengatakan, pemberian helm kepada wajib pajak ini bagian dari Operasi Simpatik Jaya yang dilakukan sejak 1 hingga 21 April mendatang.”Masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan untuk diri sendiri dan pengendara lain saat berada di jalan raya,” kata Fahrul, Selasa (7/4/2015).
Pamin Tata Usaha (TU) Samsat Kabupaten Bekasi Iptu Sunaryo menambahkan, pengendara kendaraan bermotor harus patuh terhadap rambu lalu lintas. Tak hanya itu kepatuhan juga bisa dilakukan dengan melengkapi kendaraan berupa kaca spion lengkap, lampu sign, rem kendaraan, lampu utama serta helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Pamin STNK Samsat Kabupaten Bekasi Iptu Harijono mengatakan, sebagai bentuk kepedulian Samsat kepada wajib pajak, pihaknya memberikan helm SNI ke sejumlah wajib pajak.”Sehari kita memberikan helm gratis sebanyak lima helm,” katanya.
(Sindo)