“Ini elite malah mendapat tambahan untuk kendaraan dinas. Ini bertentangan dengan yang terjadi di publik,” terang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas, Senin (6/4/2015).
Menurut Firdaus, menjadi pertanyaan juga apakah selama ini prestasi kerja para pejabat negara ini sudah terlihat sehingga pantas mendapatkan DP untuk mobil pribadi. Khusus untuk kalangan DPR saja, ada sederet fasilitas misalnya untuk rumah aspirasi.
“Apakah kenaikan DP itu prioritas? Apakah benar tidak ada kendaraan, apakah tidak ada tunjangan operasional?” sindir Firdaus.
Sekitar Rp 158 miliar uang digelontorkan untuk DP mobil ini. Tak hanya DPR, tetapi DPD, KY, dan juga pejabat negara lainnya mendapat DP ini. DP ini sudah ada sejak era yang lalu, di masa SBY nilainya Rp 110 juta.
“Apakah tambahan anggaran DP mobil pejabat ini sudah melalui mekanisme anggarn APBN yang benar aa belum. Jangan sampai jadi preseden tidak ada dalam pembahasan APBN dan UU APBN tetapi kemudian dianggarkan di tengah jalan,” tutup dia.
(detik.com)