Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kota Bogor, menjadi salah satu persoalan pelik yang harus dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot). Tak hanya jumlahnya yang banyak, namun titik lokasinya yang tersebar di hampir semua wilayah.
Seperti di kawasan pedestrian di sekitar Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah misalnya. Puluhan lapak PKL masih banyak ditemui di kawasan ini. Mulai dari pedagang aksesoris, makanan dan minuman hingga menjadi area parkir kendaraan.
Padahal, sejatinya sesuai dengan peruntukannya bahwa pedestrian sebagai area khusus untuk pejalan kaki dan tidak untuk yang lainnya. Akhirnya selain menjadi terlihat kumuh, tak sedikit di beberapa titik lokasi lantainya pecah.
Pantauan heibogor.com, Rabu (06/05/15), masih tampak lalu-lalang sepeda motor di kawasan pedestrian Jalan Nyi Raja Permas. Selain itu, ditemui pula beberapa PKL yang tetap berjualan di area terlarang ini.
Seorang pedagang yang menjajakan minuman, Oman kepada heibogor.com mengaku jika dirinya baru berjualan di pedestrian Jalan Nyi Raja Permas. Ia juga bahkan berdalih tidak berjualan, tapi hanya sekadar berteduh.
“Saya memang jualan kopi, tapi enggak di sini. Di sini cuma berteduh saja panas karena saya biasanya berkeliling di dekat Pasar Anyar,” dalihnya.
(Heibogor)