Bupati Bogor Nurhayanti terkejut mendapat kabar proses lelang proyek Stadion Pakansari, Cibinong, disinyalir berbau kepentingan dan pemenangnya sudah diatur pejabat pemerintahan setempat.
“Maaf pejabat teras yang mana? Saya tidak pernah merasa mengintervensi untuk semua kegiatan lelang di SKPD,” ujar Bupati Bogor Nurhayanti saat ditanya wartawan soal adanya dugaan adanya kongkalingkong tender tahap II megaproyek Stadion Pakansari senilai Rp196 miliar pada Rabu 27 Mei kemarin.
Nurhayati mengaku setiap rapat kordinasi SKPD, selalu memerintahkan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan atau melanggar aturan dalam proses lelang.
Informasi diperoleh proses tender Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor tahap II senilai Rp196 miliar sempat menuai kecurigaan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, dari empat peserta yang lolos proses verifikasi Pokja KLPBJ Kabupaten Bogor, pemenangnya sudah ditentukan asalkan bersedia memberikan fee kepada empat pejabat Pemkab.
Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menjelaskan, proyek yang nilainya fantastis itu patut disorot oleh publik maupun penegak hukum. Sebab, pola permainan guna memenangkan salah satu peserta lelang layaknya kasus Hambalang bisa saja terulang di proyek pembangunan stadion terbesar setelah GBK ini.
“Kita meminta Pemkab transparan dalam melakukan proses lelang. Sebab, proyek itu menyangkut kepentingan umum dan nilainya cukup besar,” tegas Uchok.
Kepala KLPBJ Kabupaten Bogor Hendrik Suherman membantah adanya dugaan penentuan pemenang tender sebelum proses dalam megaproyek Stadion Pakansari. Menurutnya, proses lelang yang dilakukan KLPBJ sudah sesuai aturan karena semua sudah ada ketentuannya.
“Untuk Stadion Pakansari lelangnya dilakukan oleh pokja lelang sesuai mekanisme, setelah selesai kami hanya menyodorkan calon pemenang dengan memaparkan tahapan lelangnya, yang menentukan pemenangnya dinas pengguna anggaran yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” jelasnya.
(Sindonews)