Jumlah peserta BPJS yang meledak di Kabupaten Bogor tidak sebanding dengan keberadaan jumlah bed atau kasur yang tersedia. Hal ini membuat banyak peserta BPJS tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit.
“Saat ini kami mengakui masih adanya peserta BPJS yang belum bisa dirawat inap di rumah sakit, karena tidak tersedianya bed atau kasur,” kata Bupati Bogor Nurhayanti kepada heibogor.com, Kamis (25/07/15).
Saat ini jumlah peserta BPJS sendiri di Kabupaten Bogor mencapai 2.430.880 jiwa, sedangkan jumlah bed yang tersedia dari total keselurahn rumah sakit penrima BPJS hanya sebanyak 1702 buah.
“Memang dari perbandingan pasien dengan bed masih 1:1428, yang artinya kita masih kekurangan banyak bed dan semoga dengan direnovasinya RSUD Cibinong dan pembangunan Rumah Sakit di wilayah Parung perbandingan pasien dengan bed lebih seimbang,” harap Nurhayanti.
Dari total 31 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Bogor, 10 diantaranya belum menerima peserta BPJS atau bekerjasama dengan BPJS. 10 Rumah Sakit tersebut merupakan milik swasta dan mereka masih menolak bekerjasama dengan BPJS karena alasan tertentu.
Oleh karena itu, rapat koordinasi yang dilakukan oleh insan kesehatan dengan bupati dan DPRD. Dinilai penting untuk membicarakan kekurangan sistem BPJS. Sehingga kedepan kendala yang ada bisa diperbaiki dan bisa diterima oleh rumah sakit swasta.
Selain itu, Nurhayanti juga meminta Dinas Kesehatan untuk terus berkomunikasi secara intens dengan rumah sakit swasta, agar mau bekerja sama. Dengan penambahan rumah sakit penerima BPJS, kekurangan bed bisa sedikit tertutupi.
“Walaupun kami tidak bisa memaksa, kami terus melakukan negoisasi agar mereka mau bekerja sama dan peran swasta melalui rumah sakitnya bisa membantu indeks kesehatan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
(Heibogor)