Dinas Perhubungan Jawa Barat meminta Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuat surat edaran pelarangan bus umum dan truk angkutan menggunakan tol Cikampek-Palimanan saat mudik Lebaran 2015.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi kepadatan kendaraan di tol tersebut ketika mudik lebaran tiba.
“Untuk angkutan truk dan bus lewat jalur Pantura biasa saja supaya bottleneck di Pejagan bisa terurai. Sementara tol digunakan untuk kendaraan pribadi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik, di sela acara Musrenbang Virtual di Kantor Bappeda, Kamis (4/6/2015).
Sumbatan di Pejagan, katanya, akan membuat tingkat kemacetan di jalur utara sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya.
Karenanya, ia berharap tol hanya digunakan khusus untuk kendaraan pribadi agar kendaraan terbagi.
“Sementara untuk kendaraan roda dua, diharapkan memakai kapal laut via Tanjung Priok atau truk yang rencananya akan disiapkan dari Jakarta-Cirebon,” ujarnya.
Dedi mengatakan saat ini kondisi tol Cikapali telah mencapai 99 persen.
Menurutnya, pembukaan tol yang akan diresmikan pada 17 Juni mendatang ini akan meningkatkan minat pemudik menggunakan moda transportasi darat menuju wilayah Jawa dengan melalui jalur utara.
“Seiring tingginya minat melalui jalur utara, pengusaha bus pun kemungkinan akan menambah jumlah armada. Saya prediksi akan ada kenaikan sampai di atas 5 persen untuk bus AKAP jurusan Jawa Tengah-Jawa Timur yang melintas lewat Pantai Utara Jabar,” katanya.
(Tribunnews)