Diangkut Satpol PP, Pedagang Taleus dan Bengkuang Pasrah

by -437 views

bangkuangSalah satu pedagang talas dan bengkuang di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Subandi (42) mengaku pasrah barang dagangannya diangkut oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Selasa (23/06/15).

“Iya, saya mah pasrah aja, tadinya saya biasa jualan pake pikulan, tapi minggu ini di bulan puasa jualan di sini, soalnya tempatnya enggak panas,” ujar Subandi kepada heibogor.com.

Saat ditanyakan apakah dirinya mengetahui adanya larangan untuk berjualan di trotoar, ia mengaku terpaksa berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.

“Iya tau, memang dilarang tapi banyak juga yang jualan di sini, mau gimana lagi ini buat kebutuhan keluarga di rumah” jelasnya.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar di Jalan Kapten Muslihat, Jalan Paledang, Jalan Mawar, Jalan MA. Salmun, Jalan Mayor Oking dan Jalan Dewi Sartika, guna memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki.

Sejumlah PKL tampak pasrah saat ratusan petugas Satpol PP Kota Bogor mengangkut lapak mereka. Pantauan heibogor.com di lokasi, sejumlah anggota Satpol PP tengah membongkar lapak dan tenda para PKL. Lapak yang sudah dibongkar langsung diangkut menggunakan mobil yang sudah disiapkan petugas.

Baca Juga:  Baku Tembak di DI Panjaitan, Polisi Akan Periksa Istri dan Anak Maju

(Heibogor)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.