Dede Rusdiah, salah seorang warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, membangun dinding setinggi dua meter sepanjang sekitar 15 meter di Jalan Anggrek, Pasar Seng, Cikarang Kota. Dede kesal karena beberapa bangunan miliknya dihancurkan oleh petugas Satpol PP.
“Beberapa bangunan dia kena ‘garuk’ Satpol PP, padahal dia ngaku itu tanah punya dia. Makanya, sama dia jalan ditutup,” ujar Rahmat, salah seorang warga, Rabu (24/6/2015).
Dede tidak bersedia berkomentar mengenai dinding yang dia bangun tersebut.
Karena adanya dinding itu, pengendara motor tidak bisa mengakses jalan tersebut. Sebab, di jalan tersebut, dibangun dinding di kedua sisinya. Para pengendara motor pun harus memutar melewati gang-gang sempit untuk melanjutkan perjalanan mereka.
Jalan Anggrek biasanya digunakan oleh warga agar terhindar dari kemacetan di Jalan Yos Sudarso.
Pantauan Kompas.com, kondisi di lokasi sekitar masih dipenuhi dengan puing-puing bekas pembongkaran. Rahmat mengatakan, sampai saat ini, belum ada pengendara motor yang mengeluh kepada Dede terkait penutupan jalan tersebut.
Dia berpendapat, pengendara tidak ingin ikut campur terhadap persoalan yang ada. Meski demikian, salah seorang pengendara mengaku terganggu atas aksi blokade tersebut.
“Saya biasanya lewat sini supaya enggak kena macet di Jalan RE Martadinata. Habis penggusuran, kirain jalannya bakal lebih lebar, tetapi enggak tahunya malah ditutup begini,” ujar Fajar.
(Kompas)