Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, pihak manajemen Pasar Leuwihpanjang, Purwakarta, tidak membebankan pedagang dengan membayar sewa kios. Mereka dapat memanfaatkan kios di sana dengan gratis.
“Ini untuk meningkatkan daya beli dan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi,” kata Dedi dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (16/6/2015).
Pasar Leuwihpanjang bersifat modern, karena bangunan dan sistemnya berbeda dengan pasar pada umumnya. Tak lupa pula, pasar ini kental dengan tradisi lokal yang saling tolong-menolong.
Menurutnya, tak sembarang pedagang bisa bisa memanfaatkan pasar ini. Ada syarat yang harus dipenuhi. Pertama, jelas Kang Dedi Mulyadi, pedagang harus jujur.
“Tidak boleh menipu terutama mengenai timbangan,” katanya.
Kedua, harga harus lebih murah dibandingkan minimarket, setidaknya lebih murah tiga persen. Hal ini menurutnya sangat mungkin diwujudkan, karena pedagang tidak lagi dibebankan dengan biaya sewa.
Ketiga, pedagang dilarang meminjam uang dari rentenir. Kalau mereka meminjam rentenir, maka akan dibebankan dengan membayar harian yang mahal. Kemudian sulit terlepas dari jeratan rentenir. Ketergantungan akan selalu ada. Akhirnya, pedagang menaikkan harga barang. Masyarakat bisa menjauh dari pasar ini. “Kalau ketahuan pedagang melanggar maka secara adat akan dikeluarkan,” imbuhnya.
Kang Dedi menjelaskan, pasar ini dibangun menggunakan APBD Purwakarta dan dibantu APBN. Diharapkannya pasar ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.
(Tribunnews)