Puluhan Ribu Petasan Disita Polisi di Tangerang, Pemilik Kabur

by -312 views

polisi sita petasanIndustri rumahan petasan yang terletak di Kampung Jatake, Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang digerebek polisi. 40 Ribu petasan disita polisi di lokasi.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya, Senin (22/6) siang kemarin. Langkah ini merupakan cipta kondisi untuk menciptakan keamanan selama bulan puasa.

“Operasi dilaksanakan untuk antisipasi perang petasan antara kelompok remaja atau antar kampung, sehinga bisa terjadi keributan atau tawuran,” kata AKP Endang kepada detikcom, Selasa (23/6/2015).

Di lokasi, polisi menyita 40.300 buah petasan dengan perincian, 10 ribu petasan banting, 20 ribu petasan renceng, 5 ribu petasan cabe rawit, 5 ribu petasan korek, dan 300 petasan janwe.

Selain itu, polisi juga menyita peralatan untuk membuat petasan seperti kayu, ember, sendok atau corong alumunium, 4 plastik serbuk hitam, setengah karung kertas, setengah ember tanah liat dan 2 kantong plastik tanah liat.

“Namun untuk pemiliknya saat kita lakukan penggerebekan dia tidak ada. Kami masih buru,” ungkapnya.

Ia tegaskan, masyarakat dilarang membuat petasan sebab hal ituu melanggar Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Baca Juga:  RUMAH NYAMAN DAN CANTIK

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.