Kerusuhan terjadi di Paris ketika para sopir taksi melakukan protes menentang beroperasinya kendaraan taksi Uber di ibu kota Prancis itu. Para demonstran membakar ban, dan melakukan pemblokiran jalan.
Beberapa kelompok pengemudi taksi memburu para pengemudi taksi Uber di Bandara Charles de Gaulle dan Roissy. Limusin yang diduga beroperasi sebagai taksi Uber digulingkan di Charles de Gaulle dan Porte Maillot di tepi Kota Paris.
Pasukan anti huru-hara terpaksa diterjunkan untuk mengendalikan situasi yang semakin memburuk. Protes tersebut dilakukan karena para pengemudi taksi menganggap Perusahaan Uber Taxi melakukan persaingan tidak sehat dengan perusahaan taksi resmi di Paris.
“Mereka menghalangi kami, mencoba mengambil pekerjaan kami, mencoba membuat profesi pengemudi taksi menghilang. Anda harus tahu bahwa orang-orang ini (pengemudi taksi Uber) tidak terdaftar dan bekerja tanpa adanya aturan,” kata salah seorang sopir taksi sebagaimana dikutip Russia Today, Kamis (25/6/2015).
Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, menyatakan berpihak kepada para sopir taksi dan mendesak tindakan hukum yang keras di seluruh Prancis bagi layanan Uber Taxi. Sebelumnya, undang-undang Prancis yang disahkan pada Oktober 2014 telah melarang pengangkutan penumpang oleh sopir taksi yang tidak terdaftar.
Pemerintah Prancis telah menyatakan akan melarang beroperasinya Uber Taxi pada Januari 2015, namun sampai Juni 2015 para pengemudi Uber Taxi masih berseliweran di Prancis.
Selain di Prancis, Uber Taxi telah dilarang beroperasi di beberapa negara seperti Italia, Belanda, dan Spanyol. Sementara di Jerman, Belgia, serta Meksiko keberadaannya mengundang protes dan desakan untuk penerbitan pelarangan.
(Okezone)