Hingga hari terakhir pendaftaran Pilkada serentak 2015, masih ada daerah yang belum memiliki calon. Dari 269 daerah yang mengikuti Pilkada, calon kepala daerah baru ada di 140 daerah.
“Hingga tadi malam, ada 240 pasangan calon dari 140 daerah. Masih ada daerah yang belum ada calonnya,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).
Pendaftaran akan ditutup hari ini pukul 16.00 waktu setempat di masing-masing KPUD. Ferry enggan berandai-andai apakah akan ada calon yang mendaftar di 129 daerah yang Sepi Peminat itu.
“Kita belum bisa berandai-andai,” ujarnya.
Dari 140 daerah tersebut, ada pula yang baru memiliki 1 calon. Namun, KPU pusat belum merkapitulasi total berapa daerah yang memiliki calon tunggal.
PKPU no 12/2015 mengatur bahwa Pilkada di daerah yang hanya memiliki 1 calon atau tidak ada calon akan ditunda selama 3 hari dan kemudian pendaftaran dibuka lagi selama 3 hari. Bila tetap ada tidak ada tambahan calon, maka Pilkada di daerah itu akan ditunda ke 2017.
(detik.com)