Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Flora, Evan Christoper Situmorang (12) tewas diduga keletihan usai mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS).
Menanggapi hal itu, ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai sekolah harus mendapatkan sanksi atas kejadian yang menimpa Evan. Salah satunya adalah proses akreditasi.
“Jika kekerasan terjadi di sekolah, walaupun unsur-unsur lain dinilai bagus, tapi jika unsur kunci tersebut (kekerasan di sekolah-red) gagal dipenuhi, maka sekolah harus dikenai sanksi bertingkat,” ujar Reza kepada Okezone di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Kata dia, sanksi untuk sekolah yang masih menggunakan kekerasan dalam MOS, seperti pembekuan akreditasi, penurunan status akreditasi, dan pembubaran sekolah.
“Pengelola sekolah, jika perlu juga dikenai sanksi administrasi dan pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga keletihan mengikuti MOS di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP Flora, Bekasi. Evan Christoper Situmorang (12) yang mengikuti MOS meninggal dunia. Menurut ibu korban, Ratna Gumaroah (43), sebelum meninggal dunia, anak kesayangannya itu mengalami sakit di bagian kaki dan betisnya usai mengikuti MOS. “Saat itu, saya lihat kedua bagian tubuhnya membiru,” ujar Ratna
(Okezone)