Polisi berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan driver Go-Jek di Bekasi, yang belakangan diketahui kelimanya adalah ojek pangkalan di depan SMA di Bekasi. Hasil penyelidikan terungkap bahwa motif pelaku iri dengan Go-Jek.
“Untuk motif, mereka iri karena tidak mendapatkan orderan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi, Kompol Ujang Rohanda dalam siaran pers di Polres Kota Bekasi, Rabu (26/8/2015).
Menurut Ujang, saat Selasa (25/8) sore, ojek pangkalan telah mengusir korban akan tetapi korban tetap bersikukuh menunggu penumpangnya di depan pangkalan ojek tersebut.
“Korban bertahan karena bertugas sebagai layanan masyarakat sesuai orderan. Kemudian dia dipukuli lalu motornya dirusak,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku harus mendekam di balik jeruji sel. “Mereka sudah kita tahan. Kelimanya dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.
Korban driver Go-Jek diketahui bernama Asep. Selain mengalami penganiayaan, motornya dirusak. Pada Selasa sore dia sudah melapor ke polisi. Ratusan driver Go-Jek juga mendatangi Mapolres Bekasi menemani korban.
(DETIK.COM)