Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. Keterangan Elih diperlukan guna kepentingan penyelidikan soal kasus dugaan penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) berkaitan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Ya benar, kami minta keterangan (Elih),” ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (4/8/2015).
SKTM digunakan sebagai salah satu syarat bagi pendaftar via afirmasi agar bisa diterima sekolah negeri di Kota Bandung. Soal proses PPDB ini memicu kekisruhan berujung protes lantaran warga mampu, daftar sekolah memanfaatkan SKTM.
Polisi menyita 12 lembar SKTM yang diduga datanya tak sesuai atau dipalsukan. Selain itu, polisi memeriksa empat sekolah tingkat SMP dan SMA berkaitan kasus tersebut.
Menurut Ngajib, pihaknya menyelidiki temuan 12 SKTM yang ada indikasi digunakan oleh orang tergolong mampu atau bukan haknya. “Kami selidikinya soal dugaan tindak pidana penyalahgunaan dokumen SKTM,” kata Ngajib.
Elih didengar keterangannya sebagai saksi oleh penyidik di ruang Unit Resum Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia masuk ruangan tersebut setelah Salat Asar atau sekitar pukul 15.30 WIB. Hingga Pukul 18.15 WIB, Elih yang berkemeja putih lengan panjang masih dalam pemeriksaan.
(detik.com)