Bagi Anda yang berdomisili di luar DKI Jakarta, kini tidak perlu repot-repot perpanjang SIM di Satpas SIM setempat. Warga luar DKI bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, dalam waktu dekat SIM online juga akan segera diluncurkan di Satpas SIM Daan Mogot.
“Sehingga nantinya, warga luar Jakarta juga bisa memperpanjang SIM di Daan Mogot, jadi tidak perlu pulang ke kampung halamannya untuk memperpanjang SIM,” kata Risyapudin kepada detikcom, Kamis (10/9/2015).
Risyapudin mengatakan, selama ini Satpas SIM Polda Metro memang tidak bisa melayani perpanjangan SIM bagi pemohon yang KTP-nya berdomisili di luar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi karena belum terintegrasi secara online.
“Dengan adanya SIM online ini, warga di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah bisa memperpanjang SIM di Daan Mogot,” ungkapnya.
SIM online Satpas SIM Daan Mogot ini akan segera diluncurkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono. Peluncuran rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2015.
Program ini merupakan salah satu upaya dari Korlantas Polri untuk mempermudah warga dalam pelayanan perpanjang SIM. Diharapkan, dengan adanya kemudahan ini, tidak ada lagi alasan bagi pengendara untuk tidak memperpanjang SIM.
(detik.com)