Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan di kantor Pertamina Foundation sekitar pukul 00.23 WIB, Rabu (2/9). Ada 12 boks kontainer berisi dokumen, 10 CPU dan 2 laptop yang didapatkan dari lokasi tersebut.
“Ada 12 kontainer, 10 CPU dan 2 laptop. Penggeledahan dari mulai pukul 11.00 WIB sampai sekarang setengah satu sekarang,” kata salah satu anggota Satgas Bareskrim Polri, AKBP Ma’mun di lokasi penggeledahan, Jalan Sinabung II, Simprug, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015) dini hari.
Ma’mun menyebut penyidik sudah mendapatkan barang-barang yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Nantinya sejumlah barang bukti itu akan dianalisis terlebih dahulu.
“Sudah dapat (apa yang diinginkan). Tinggal kita analisis,” sebut Ma’mun.
Pada saat siang hari tadi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyebut ada 4 ruangan yang digeledah. Ruangan itu digeledah terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CRS) program menanam 100 juta pohon.
“Ada empat lokasi yang digeledah yaitu ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan dan perencanaan,” kata Victor di lokasi penggeledahan siang tadi.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Kombes Golkar Pangarso menyebut bahwa pidana pokok yang tengah disidik dalam kasus itu mengenai dana CSR yang diduga relawan dan lokasinya fiktif. Golkar menyebut kerugian akibat pengadaan program itu diduga mencapai Rp 120 miliar.
Golkar menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun calon tersangka sudah dibidik oleh pihaknya meskipun belum diungkap kepada publik.
“Arah kepada tersangka sudah ada penentuan. Saat ini pemeriksaan saksi-saksi dulu. Nanti setelah bukti cukup kita akan panggil tersangka itu untuk dimintai keterangannya,” ujar Golkar.
(detik.com)