Pedagang Pasar Prungpung, yang selama ini dipusingkan dengan berbagai polemik dan masalah akibat pembangunan pasar baru, akhirnya mulai pindah tempat.
Sedangkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS), bakal segera dibongkar. Seperti diberitakan sebelumnya, batas waktu pengisian TPPS yang diberikan oleh Perusahaan Daerah Pasar Tohaga dan PT. Bukit Kiara Lestari (BKL), sudah lama habis. Para pedagang pemilik kartu tanda berdagang (KTB-) diminta untuk segera memindahkan barang dagangannya ke kios dan los yang ada di pasar baru. “Kami memang sudah siap. Tidak ada masalah lagi. Malah kami sudah menunggu hal ini,” kata Dadi (35), seorang pedagang kepada INILAHBOGOR.COM, Selasa (16/9/2015).
Seperti diketahui, permasalahan yang selama ini menjadi ganjalan bagi pedagang untuk pindah, seperti soal harga dan penempatan lokasi los atau kios, saat ini dianggap sudah selesai. Izin bangunan yang tidak sesuai dengan siteplan, kini tak lagi disoal. “Kalau saya mah dari awal juga tidak ada masalah. Karena saya niatnya di sini untuk berdagang, nyari rejeki,” imbuh Dadi.
Sementara itu, Kepala Unit Pasar Parungpung, Mulyadi, menuturkan, sebanyak 330 pedagang lokal yang terdaftar memiliki KTB, saat ini sudah mencapai 100 persen siap menempati kios dan los yang baru. Sedangkan bagi pedagang yang masih memiliki permasalahan terkait administrasi, pihak UPT Pasar Prungpung siap untuk memfasilitasinya dengan pihak pengembang yakni PT BKL. “Yah sekarang bisa dilihat sendiri, pedagang yang awalnya menolak sekarang sudah bersedia pindah. Relokasi ini dilakukan secara bertahap,” paparnya.
Terkait habisnya masa kontrak sewa lahan yang digunakan sebagai TPPS, Mulyadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran. Namun, para pedagang masih diberikan kelonggaran waktu untuk merapikan dan memindahkan barang-barang dagangannya. “Semua pedagang sudah harus pindah tanggal 22 September nanti,” pungkasnya.
(Inilah bogor)