Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan langkah untuk membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) Sudirman (28) dan Badar (30), yang disandera sekelompok orang bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Jefry Pagawak.
“Saya tadi malam sudah melaporkan ke Presiden, langkah-langkah yang bisa kita lakukan sampai pada langkah-langkah yang paling buruk. Paling buruk pun sudah kita persiapkan,” ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri acara International Maritime Security Symposium (IMSS) 2015 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Mengenai permintaan dari para pelaku penyanderaan untuk menukar sandera dengan dua tahanan kasus narkoba, mantan Dansat Gultor 81 Kopassus ini dengan tegas menyatakan, tidak akan memenuhinya. “Pemerintah Indonesia tidak pernah mengenal barter. Sehingga dengan demikian kedaulatan dan kehormatan bangsa tetap kita pertahanan,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai langkah-langkah seperti apa yang akan ditempuh pemerintah Indonesia, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini enggan menjabarkan. “Saya tidak bisa bicara mengenai itu. (Kondisi sandera) belum ada laporannya,” katanya.
(Sindonews)