Sebanyak 35 anggota kepolisian dari Polres Bogor dan seluruh polsek Zona VI meliputi Polsek Rumpin, Kemang, Parung, Gunungsindur dan Parungpanjang kemarin melakukan patroli skala besar di wilayah tersebut. Patroli itu bertujuan mengamankan dan menertibkan wilayah Zona VI.
Kapolsek Rumpin Kompol Parmin mengatakan, dari 35 personel, 23 di antaranya dari Polres Bogor yang dipimpin kasat sabhara, sedangkan 12 lainnya dari seluruh polsek di Zona VI. “Dari polres sepuluh personel dengan mengendarai motor. Sisanya, kendaraan roda empat,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Menurut Parmin, patroli yang merupakan agenda rutin itu dimulai dari Markas Komando (Mako) Polsek Rumpin, menyusuri Desa Rumpin, Sukasari, Mekarsari, Kertajaya, Tamansari dan Desa Sukamulya yang berbatasan dengan Tangerang Selatan (Tangsel). “Kami susuri setiap wilayah, lalu berakhir di Mako Polsek Rumpin,” ujarnya.
Selama penyusuran, sambung dia, semua berjalan aman dan terkendali. Tidak ada hal yang mencurigakan atau melanggar hukum, mengingat patroli tersebut merupakan langkah pencegahan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Tujuan kami agar masyarakat merasa aman. Dengan patroli, maka gangguan kamtibmas diharapkan bisa diminimalisasi,” terangnya.
Tak hanya itu, sambung Parmin, patroli tersebut juga agar petugas lebih dekat dengan masyarakat. Dengan menyusuri setiap desa, polisi bisa tahu suasana terkini dari setiap desa melalui laporan warga. “Kami tampung semua laporan untuk kami tindaklanjuti,” tuturnya. Untuk itu, Parmin meminta masyarakat proaktif menjaga lingkungan masing-masing. “Segera laporkan jika ada yang mencurigakan. Kami minta masyarakat tertib berlalu lintas dan menjauhi narkoba. Mari sama-sama kita jaga generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
(Metropolitan.id)