Harapan besar melekat pada Komjen Anang setelah ditunjuk Kapolri untuk menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Budi Waseso. Lalu akan seperti apa penanganan kasus di Bareskrim nanti, Pak Anang?
“Dari kasus itu tentu punya warna berbebeda-beda, tidak ada yang sama di situ, di mana letak penanganannya tidak bisa satu kasus harus sama. Ini perlu disampaikan kepada jajaran bagaimana menjaga keseimbangan supaya ikannya ditangkap, tapi kolamnya tidak keruh,” ucap Anang dalam diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
Anang menyebut penanganan kasus itu perlu ‘seni’. Setiap penegak hukum punya seni dan gaya masing-masing. Begitu juga dia punya seni tersendiri yang mungkin berbeda dengan Komjen Budi Waseso dalam tangani kasus di Bareskrim.
“Kasus kecil bisa menjadi besar berakibat ramai karena penanganannya tidak pas, tapi kasus besar bisa segera ditangani dengan baik kalau caranya baik,” ujarnya.
“Saya sudah 32 tahun belajar di polisi dan hari ini tetap belajar. Itu tergantung seni masing-masing,” imbuh Anang yang masih menjabat Kepala BNN itu.
Anang menambahkan, dalam masa dinas di kepolisian selama 32 tahun tersebut, dirinya sudah pernah di Mabes Polri 3 tahun, lalu di BNN bertugas 3,5 tahun dan sekarang kembali lagi ke Mabes Polri untuk jabatan kabareskrim.
“Saya pulang kampung rasanya kangen,” ucap Anang santai.
(detik.com)