3 Oknum Polisi Diduga Terima Uang Penambangan Pasir Ilegal di Lumajang

by -309 views

tambang pasir selok awar2Propam Polda Jawa Timur yang dibackup Propam Mabes Polri terus menyelidiki oknum kepolisian mulai dari pangkat bintara hingga perwira yang diduga terlibat penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Mereka diduga menerima uang dari hasil penambangan pasir yang diberikan kepala desa.

“Ada (oknum polisi) yang ketemu kepala desa (Selok Awar-Awar) terus dikasih duit,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji kepada wartawan usai menghadiri upacara peringatan HUT ke 70 TNI di lapangan Makodam V Brawijaya, Senin (5/10/2015).

Kapolda menegaskan, siapapun oknum polisi yang terlibat pasti akan dikenakan sanski sesuai peraturan. “Kita akan proses. Kan ada hukuman disiplin, kode etik dan pidana,” tuturnya.

Jenderal bintang dua di pundak ini mengatakan, sampai saat ini masih terus dilakukan penyidikan yang dilakukan Propam Polda Jatim dan dibackup propam Mabes Polri.

“Ini masih terus dilakukan pendalaman. Kalau rekan-rekan ada informasi, tolong sampaikan ke penyidik kami. Ini bagian transparansi kami,” tegasnya.

Ketika ditanya wartawan tentang kemungkinan akan memanggil mantan Kapolres Lumajang, Anton mengatakan, sampai saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Kepolisian Jabar Siaga Ancaman Teroris

“Sementara belum. Penyidikan ini menyangkut masalah karier yang bersangkutan. Jadi kita harus berhati-hati,” tandasnya.

(detik.com)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.