Sebanyak 34 madrasah di Kabupaten Bogor hingga saat ini belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak Januari hingga Mei 2015. Pasalnya, ke 34 madrasah tersebut belum mengusulkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab Bogor Mat Nur ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi petunjuk teknis pencairan dana BOS di Wisma YPI Ciawi, Rabu (30/9).
Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan tidak mengusulkan LPJ secara otomatis pencairan tidak akan dilaksanakan sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi seperti itu.
“Mekanismennya mereka mengusulkan LPJ, kemudian LPJ itu kita bawa ke Kanwil KEmenag Prov Jabar, lalu diverifikasi dan kalau sesuai maka langsung dicairkan,” tandasnya.
Sejauh ini, untuk madrasah lainnya relative sudah banyak yang cair terutama BOS untuk bulan januari hingga Mei.
“Kita sedang menunggu pencairan yang bulan juni hingga agustus, informasinya itu akan segera cair,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kab Bogor Suhendra meminta kepada para pengelola madrasah baik MI, MTs dan MA yang ada di Kabupaten Bogor benar-benar memahami mekanisme perubahan pencairan dana BOS.
“Tentunya, mekanisme ini harus dipahami secara utuh. Jika dulu biasanya pencairan dulu baru LPJ, sekarang kan prosesnya sebaliknya,” kata Suhendra.
Untuk itu, tambah dia, harus ada kesepahaman bersama dalam hal pencairan BOS sehingga mekanisme pencairan tidak terhambat karena ada keterlambatan penyerahan LPJ.
“Karena LPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan Negara, maka itu menjadi kewajiban,” pungkasnya.
(Bogornews)