Besok, Tempat Usaha yang Bandel tak Daftar Wajib Pajak Disegel

by -229 views

ridwan kamilWali Kota Bandung Ridwan Kamil bakal merazia tempat-tempat usaha di Bandung yang masih membandel tak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Padahal Pemkot Bandung telah memberikan tenggang waktu selama 4 pekan dengan batas waktu 7 Oktober lalu.

“Kita akan persiapan penyegelan. Teknisnya seperti apa saya belum tahu,” ujar Emil begitu Ridwan Kamil akrab disapa saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (12/10/2015).

Emil mengatakan selama Pemkot memberikan waktu selama 4 minggu hingga 7 Oktober ada sekitar 520 tempat usaha yang mendaftar. “Yang sudah daftar lumayan banyak 520 usaha. Besok kita akan bergerak menyisir sekitar 300 titik yang diduga bandel, sudah diberi waktu tapi tidak juga daftar,” katanya.

Ia mengatakan kebanyakan tempat usaha di Bandung di antaranya kafe atau restoran serta hotel. “Kita juga akan minta lurah supaya turun melakukan pandatangan mata dan pengumpulan data, mana-mana tempat yang terlihat aktif, ramai tapi belum mendaftar pajaknya,” tutur Emil.

Emil menjelaskan hal ini dilakukan supaya para pemilik tempat usaha memberikan distribusi untuk warga Kota Bandung. “Ya biar fair aja, mereka kan punya usaha yang berjalan lama dan baik. Jadi laksanakan kewajibannya dong. Kami sudah beri waktu,” katanya.

Baca Juga:  Soal Bantargebang, Ahok Minta Warga Bekasi Tak Kekanak-Kanakan

(detik.com)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.