Pemerintah memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bakal digarap investor asal China.
Pelaksanaan proyek yang ditaksir membutuhkan duit sekitar Rp 60 triliun tersebut akan digelar dengan model kerjasama business to business (B to B) antara investor China dengan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah telah memutuskan mengubah model kerja sama proyek dari goverment to goverment (G to G) menjadi B to B.
“Kami merasa model kerja sama B to B ini yang bisa menawarkan hanya China,” kata dia di kantornya, Rabu (30/9/2015).
Asal tahu saja, Pemerintah Jepang dan China sebelumnya saling bersaing untuk dapat menjalin hubungan dengan Indonesia dalam menggarap proyek kereta cepat dengan model kerja sama G to G.
Kedua negara tersebut sama-sama telah mengajukan proposal studi kelayakan atawa feasibility study (FS) proyek agar bisa dipilih pemerintah.
Namun, kondisi anggaran negara serta pertimbangan ketepatan pembangunan infrastruktur nasional membuat Indonesia berubah pikiran, dan memutuskan tidak akan merogoh uang pemerintah untuk proyek kereta cepat.
Sehingga, nantinya proyek tersebut seluruh investasinya akan disiapkan oleh swasta.
Nah dengan skema baru ini, rencana kerja sama dengan Jepang pun dipastikan berakhir. Sebab, BUMN Jepang maupun kalangan swastanya kesulitan masuk ke Indonesia karena terbentur regulasinya. “Praktis tidak bisa,” ujar Sofyan.
Di sisi lain, pemerintah China justru paling siap dengan skema B to B.
Meskipun pemerintah memastikan tidak akan berinvestasi baik lewat APBN langsung, penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN, ataupun melalui jaminan pinjaman.
Sofyan bilang, untuk pelaksanan proyek tersebut Bappenas menyerahkan mekanismenya kepada Kementerian BUMN mengingat nantinya akan melibatkan konsorsium perusahaan pelat merah.
“BUMN juga yang punya inisiatif pengerjaan proyek kereta cepat ini bisa lewat model B to B, nantinya tentu bersama investor China,” ujarnya.
Adapun BUMN yang akan terlibat dalam konsorsium proyek kereta cepat meliputi PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, serta PT Perkebunan Nusantara VIII.
Terkait PMN kepada BUMN, Sofyan bilang, usulan penambahan modal dari PT Wijaya Karya senilai Rp 3 triliun dalam rancangan APBN 2016 nantinya harus dialihkan ke proyek lain dan tidak boleh dialokasikan untuk proyek kereta cepat.
“Sehingga, nanti kontribusi BUMN ke pemerintah hanya berupa hasil pendapatan saja,” kata dia.
(Kompas)