Seorang anak berinisial SR (8) nekat kabur dari rumahnya di Kampung Babakan, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor karena tidak kuat mendapatkan siksaan dari orang tuanya.
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pravistania Rhemadiara, mengatakan, kasus penganiayaan dan penelantaran anak itu sudah dilaporkan ke Polres Bogor, Senin (19/10/2015) malam.
Pravistania menjelaskan, kasus kekerasan anak tersebut terungkap Minggu (11/10/2015) lalu.
SR katanya, ditemukan warga bernama Ari Kuswanti seorang penjual kaki lima dalam kondisi sedang menangis di pinggir jalan.
“Selama lima hari SR tinggal bersama ibu Ari. Kemudian salah seorang warga melaporkan kepada kami (Komnas PA),” katanya.
Kemudian kata Pravistania, pihaknya menjemput bocah malang itu untuk dibawa ke rumah aman.
Berdasarkan keterangan SR, dia sering kali mendapatkan tindakan kekerasan dari orang tuanya. Selain itu, anak tersebut juga jarang diberi makan.
“SR tinggal bersama lima anggota keluarga lainnya, yaitu ayah kandung, kakak kandung, ibu tiri dengan dua anaknya,” ujarnya.
Bocah itu mengaku, yang menganiaya tidak hanya sang ayah, tapi juga anggota keluarga lainnya.
“Kondisinya memperihantinkan, selain kekurangan gizi, anak itu juga tidak disekolahkan,” katanya.
(Tribunnews)