Kementerian ESDM menyatakan, hingga saat ini belum ada perpanjangan kontrak yang diberikan kepada PT Freeport Indonesia. Surat Menteri ESDM, Sudirman Said, kepada Freeport sama sekali tidak menyatakan soal adanya perpanjangan kontrak.
“Belum ada perpanjangan kontrak, surat dari Menteri ESDM jelas, presiden bilang lagi penataan regulasi supaya lebih ramah, dan apabila sudah selesai anda (Freeport) silakan ajukan kembali (perpanjangan kontrak), tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Rudy Gobel, dalam diskusi Populi Center dan Smart FM bertema ‘Mengapa Ribut Soal Freeport?’ di rumah makan kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (17/10/2015).
Masalah soal perpanjangan kontrak Freeport ini muncul saat Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan Menteri ESDM keblinger karena memberikan perpanjangan kontrak kepada Freeport.
“Kemudian jadi masalah ada pihak yang bilang Menteri ESDM sudah melanggar,” kata Rudy.
(detik.com)