Hari pertama Operasi Zebra Jaya yang digelar hari ini, ribuan pelanggar lalu lintas ditilang aparat polisi. Total ada 5.622 pelanggar lalu lintas yang ditilang dan mayoritas adalah pemotor.
“Total jumlah tilang pada operasi hari ini sebanyak 5.622 dan teguran sebanyak 769,” kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Kamis (22/10/2015).
Dari 5.622 pelanggar, didominasi oleh pemotor sebanyak 3.725, mikrolet sebanyak 630, kendaraan pribadi sebanyak 541, taksi 287, kendaraan barang 213, bus 127 dan Metro Mini sebanyak 99.
“Untuk jenis pelanggaran paling banyak melanggar rambu-rambu lalu lintas sebanyak 3.978 pelanggaran, seperti melanggar stop line, menerobos busway, lawan arus, menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat dan melanggar marka,” jelasnya.
Selain itu, 421 pemotor ditilang karena tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat sebanyak 510 pelanggar, tidak menyalakan lampu utama pada siang hari sebanyak 214 pelanggar. Juga sebanyak 71 pengemudi mobil pribadi ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain-lain.
Dari 5.622 pelanggar yang ditilang, polisi menyita barang bukti berupa 2.289 lembar SIM, 3.278 lembar STNK, 50 unit motor dan 5 unit mobil karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Di hari pertama operasi, kecelakaan lalulintas terjadi 8 kasus dengan korban sebanyak 8 orang. Namun untungnya, tidak ada korban meninggal, hanya luka berat 3 orang dan luka ringan 5 orang.
“Kecelakaan didominasi motor. Total ada 9 motor yang terlibat kecelakaan, angkutan umum 1 unit dan mobil pribadi 2 unit,” tutupnya.
(Detik)