Ingin Buat KTP untuk Anak, Kemendagri Kena Sindir Ahok

by -387 views

ktpGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyindir rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak kelahiran Indonesia berusia 0-17 tahun. Menurut Basuki, seharusnya Kemendagri menyelesaikan KTP elektronik atau e-KTP untuk warga Indonesia terlebih dahulu.

“Jakarta paling siap lah. Tapi yang penting e-KTP (warga) Jakarta yang dekat tinggal nyebrang Monas saja enggak beres-beres. Saya tanya e-KTP Jakarta sudah beres belum semuanya?” kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (7/10/2015).

Pada Juli lalu, sebanyak 1,4 juta blanko e-KTP warga Jakarta masih berada di Kemendagri. Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mengimbau Kemendagri untuk menyelesaikan pengurusan e-KTP warga Jakarta terlebih dahulu.

Ahok menengarai, masih banyak blanko e-KTP yang tertahan di Kemendagri untuk provinsi lainnya. “Jakarta yang dekat tinggal kirim berkas saja enggak bisa, gimana mau (daerah) yang lain. (Permasalahan e-KTP) di Jakarta sudah berapa tahun, dari saya (anggota) Komisi II DPR sampai mau selesai jadi Gubernur (tidak selesai),” kata eiq.

Baca Juga:  Masih Ada Pedagang di Kosambi Jual Kikil Mengandung Zat Berbahaya

Dikutip dari Antara, anak-anak kelahiran Indonesia yang usianya mulai 0-17 tahun bakal memiliki KTP sebagai identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (6/10/2015) lalu.

Menurut dia, kepemilikan KTP untuk anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan sendiri, seperti pengurusan daftar sekolah, menabung di bank, mendaftar Puskesmas dan lainnya.

“Sekarang ini anak masih harus memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke Puskesmas dan sejumlah contoh lain,” ucapnya.

Di Tanah Air, KTP anak akan mulai diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah mencapai di atas 75 persen. Beberapa daerah yang mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen), Kota Magelang (86,64 persen), Kabupaten Bantul (76,53 persen).

Baca Juga:  4 Produk Investasi Menjanjikan untuk Masa Depan

Sedangkan khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67 persen) serta Kota Blitar (76,83 persen).

Sedangkan terkait teknis, di kartu KTP anak akan tertera nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.

(Kompas)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.