Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mencatat setiap tahun terjadi peningkatan kasus warga yang mengalami gangguan jiwa. Setiap bulan tercatat ada 10 kasus laporan masyarakat yang mengalami gangguan psikologis tersebut. Bahkan, peningkatan gangguan kejiwaan di kota berikon belimbing ini tidak dibantu dengan pengentasan.
Kepala Seksi Pelayanan Dasar dan Ruju kan, Dinas Kesehatan Kota Depok, Zakiah mengatakan masih banyak masyarakat yang memandang negatif orang-orang yang mengalami gangguan jiwa. Karena, penyakit atau kasus ini dianggap merupakan aib bagi keluarga. “Orang yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan stigma buruk dari masyarakat. Hal tersebut akan memperburuk kondisi mereka,” katanya kepadaindopos.co.id, saat ditemui di Balikota, kemarin (14/10).
Data Dinkes Kota Depok menyebutkan pada 2014 terdapat 3.986 penderita gangguan jiwa yang datang ke klinik kesehatan dan puskesmas. Sedangkan sampai pertengahan 2015 terdata jumlah penderita gang guan kejiwaan mencapai 2.030. Mayoritas mereka yang mengidap gejala tersebut datang dari masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah.
Menurutnya, peningkatan kasus gangguan jiwa meningkat di kota ini disebabkan bebera pa faktor. Yakni, beban kerja yang berat, minim lapangan pekerjaan, dan masalah sosial seperti pengangguran. Sehingga hal itu tidak dapat diantisipasi mereka yang berada di kalangan warga dengan ekonomi kelas menengah ke bawah. “Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan untuk memberikan hakhak penderita gangguan jiwa. Jangan mengolok- olok mereka. Tuntutan hidup yang membuat jiwa warga yang tidak kuat menahan memicu kasus itu terjadi,” ujar Zakiah.
Lebih jauh, dia menjelaskan, penderita penyakit gangguan jiwa berat dan ringan tersebut rentan diderita usia produktif diantara 19 hingga 44 tahun. Penderita gangguan jiwa di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Jumlah gangguan jiwa terbagi menjadi 10 kasus. Diantaranya, gangguan mental organik, gangguan penggunaan Napza, skizofrenia dan gangguan psikotik kronik lain, gangguan psikotik akut, gangguan bipolar, gangguan depresif, gangguan neurotik, retardasi mental, gangguan jiwa anak dan remaja, serta epilepsi.
“Paling banyak di Depok penderita gangguan jiwa berat mencapai 1.687 kunjungan tahun kemarin. Ada peningkatan 10 kasus setiap bulan yang dilaporkan. Ini yang harus diantisipasi bersama instansi terkait,” paparnya.
Karena itu, sambung Zakiah, dalam menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia setiap 10 Oktober, Dinkes Depok akan melakukan upaya optimalisasi kesehatan jiwa melalui integrasi pelayanan kesehatan jiwa dengan layanan primer. Seperti pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan non-spesialis dan pemberdayaan masyarakat. Melakukan bimbingan teknis dari tenaga kesehatan jiwa profesional.
Selain itu, akan ada penguatan koordinasi lintas program dan sektor dalam pembangunan kesehatan jiwa masyarakat. Lalu meningkatkan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan data dan informasi terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.
(Indopos)