Komite Eksplorasi Nasional (KEN), melalui ketuanya Andang Bachtiar, mengungkapkan telah mengidentifikasi potensi penambahan cadangan minyak dan gas nasional sebesar 5,2 miliar barrel minyak ekuivalen, setara dengan 2,7 miliar barrel minyak dan 14 TCF gas.
Potensi ini diperoleh dari 108 struktur sumur-sumur penemuan migas yang sudah terbukti berisi migas setelah lewat serangkaian pengujian. “Beberapa di antaranya ada yang sekitar 40-50 juta barrel. Juga ada yang 100 juta barrel. Contoh, di sebelah timur Indonesia ada beberapa. Kemudian di Blok Kasuri saja ada 1-3 TCF,” kata Andang di sela konvensi dan ekshibisi empat asosiasi migas seluruh Indonesia yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (6/10/2015).
Temuan-temuan itu, kata Andang, belum bisa dimasukkan dalam struktur cadangan migas nasional. Pasalnya, banyak kendala masih dihadapi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Kami masih mendata masalah-masalah yang menghambat realisasi menjadi cadangan nasional ini,” kata Andang.
Pemerintah membentuk KEN pada 12 Juni 2015 lalu. Empat bulan berjalan, KEN mengemban mandat untuk meningkatkan Reserve Replacement Ratio (RRR) lebih dari 75 persen dalam lima tahun dengan menemukan cadangan migas baru. Selain itu, KEN juga ditugaskan mempercepat proses penemuan cadangan migas yang semula 6-10 tahun menjadi 3-5 tahun sejak blok award sampai discovery.
Andang mengklaim, selain temuan cadangan di 108 struktur dari sumur-sumur penemuan migas, juga terdapat banyak eksplorasi yang dikerjakan KKKS yang diyakini memiliki potensi temuan migas di dalamnya. Sejumlah 16,6 miliar minyak ekuivalen dari 120 struktur telah dieksplorasi. “Struktur ini tidak diprioritaskan KKKS yang bersangkutan untuk dieksplorasi lebih lanjut,” kata Andang.
“Dalam 1-4 tahun ke depan, masalah-masalah itu harus bisa kita atasi bersama pemerintah. Itu akan memberi manfaat ditemukannya cadangan-cadangan baru migas,” kata Andang.
Rumitnya perizinan di hulu menjadi salah satu dari hal yang diperkirakan menghalangi. Kendala itu kerap memerlukan proses waktu lama dan biaya besar. KEN terus mendesak terciptanya rasionalisasi izin.
Direktur Pembinaan Hulu Migas Joko Siswanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyederhanaan izin dari lebih dari 100 izin menjadi 42 izin. “Sekarang tinggal 42 izin dan satu pintu. Misal, kewajiban menggunakan LC, sekarang sudah dipangkas. Ini yang terbaru dipangkas pada September lalu,” kata Joko.
Andang dan Joko hadir di konvensi dan ekshibisi dalam pertemuan yang dinamai Joint Convention 2015. Konvensi ini diselenggarakan oleh Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Migas Indonesia (IAFMI), dan Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) yang berlangsung di Balikpapan pada 5-8 Oktober 2015.
Adapun pihak yang memenuhi konvensi yaitu sekitar 500 peserta dari akademisi dan profesional berbagai daerah di Indonesia. Konvensi dikemas dalam panel diskusi dengan panelis seperti Kementerian ESDM, KEN, SKK Migas, serta para ahli geologi dan produksi migas dari seluruh Indonesia.
(Kompas)