Membengkaknya minat masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan membuat BPJS Kesehatan kewalahan dalam menangani lonjakan peserta.
Praktisi asuransi Kemal Imam Santoso menyatakan meskipun iuran yang dibayarkan jauh lebih murah ketimbang asuransi komersial, namun harga sebenarnya yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan adalah ketidaknyamanan dan rendahnya kwalitas layanan.
Selain itu, pemberi kerja kerapkali harus memberikan izin lebih lama bagi karyawannya untuk berobat lantaran harus mengantre. Akibatnya produktifitas karyawan menurun.
“Secara umum coverage yang diberikan oleh BPJS Kesehatan jauh lebih baik dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh asuransi komersial pada umumnya. Namun coverage yang dijanjikan itu sulit untuk didapatkan peserta,” ujarnya Kamis (8/10/2015).
Menurut Kemal, sulitnya peserta mendapatkan pelayanan yang memadai lantaran besarnya permintaan yang tidak diimbangi oleh supply, utamanya provider Faskes tingkat I. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan credentialing atau standardisasi yang terlalu ketat terhadap provider kesehatan kelas I.
Atas kebijakan itu, banyak klinik maupun provider kesehatan Faskes I lainnya yang tidak memenuhi ketentuan. Padahal keberadaan Faskes tingkat I perlu diperbanyak untuk mengimbangi membludaknya peserta.
Atas kondisi itu, Kemal yang juga mantan Direktur PT Askes menyarankan agar secara terbuka BPJS Kesehatan mengundang berbagai pihak untuk bekerjasama sebagai provider Faskes tingkat I sepanjang mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Selain itu BPJS Kesehatan secara terbuka harus mengkomunikasikan besaran biaya kapitasi kepada publik, sehingga dapat meningkatkan minat semua pihak menjalin kerjasama menjadi Faskes tingkat I,” kata Kemal.
Saran lainnya adalah meningkatkan kecepatan prosescredentialing sehingga supply Faskes tingkat I akan meningkat secara signifikan dan kenyamanan peserta bisa meningkat.
(kompas.com)