Pabrik Makanan Berbahaya di Lenggang Jakarta dari Bogor, Pemprov DKI Sulit Menindak

by -305 views

Lenggang JakartaDinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) DKI telah menelusuri sumber makanan mengandung bahan berbahaya yang ditemukan di Lenggang Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kami memang melakukan penelusuran sampai ke hulu dan ternyata pabriknya ada di Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Seksi Perdagangan dan Kemetrologian Dinas KUMKM, Oberlin Hutapea, ketika dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Oberlin menambahkan, ada kendala dalam proses penindakan karena pabrik tersebut di luar wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, segala sanksi yang dibuat harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat. [Baca: Makanan Lenggang Jakarta Mengandung Zat Berbahaya, Ahok Maafkan Pedagang]

Oberlin mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor belum menindaklanjuti laporan dari DKI. “Kurang action dan kurang cepat dari Kabupaten Bogornya. Sehingga kami kesulitan. Sudah tiga kali kami bolak-balik ke sana tapi tidak ada hasilnya,” ujar Oberlin. [Baca: Lima Pedagang di Lenggang Jakarta Monas Gunakan Bahan Berbahaya]

Idealnya, pabrik yang sudah terbukti memproduksi makanan dengan bahan berbahaya harus ditutup. Itu pun setelah proses koordinasi dilakukan.

Baca Juga:  Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Cibitung Tengah Sebanyak 144 KPM

Oberlin mengatakan pemilik pabrik pun bisa dijerat pidana dengan pasal perlindungan konsumen. Akan tetapi, semua itu akan sulit diterapkan jika pabrik berada di luar Jakarta.

Oberlin pun menjelaskan alasan Dinas KUMKM melakukan penelusuran. Dinas KUMKM tidak ingin hanya memeriksa makanan saja tetapi juga mencegah makanan berbahan berbahaya dijual bebas di masyarakat.

Sebelumnya Dinas KUMKMP bersama BPOM DKI Jakarta menguji kandungan makanan para pedagang makanan di Lenggang Jakarta, Jumat (14/8)/2015.

Kepala BPOM Provinsi DKI Dewi Prawitasari mengatakan, lima dari 81 sampel makanan Lenggang Jakarta yang terbukti mengandung zat berbahaya.

Lima sampel tersebut ialah dua buah ketupat dari dua pedagang lontong sayur yang terbukti mengandung boraks. Lalu, kerupuk merah mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil, kemudian mi kuning mengandung formalin, dan harum manis gulai mengandung rhodamin B.

(kompas.com)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.