Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi, Jawa Barat, menggerebek lokasi pengoplosan tabung gas elpiji di Kampung Selang, Desa Wanasari, Cibitung.
“Ada 2.842 tabung gas ukuran 12 Kg dan 3 Kg yang disita sebagai barang bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Dwi Yanuar, di Cikarang, Kamis.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (21/10) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah gudang RW01 Jalan Buwek Raya, Desa Wanasari, Cibitung.
Pantauan Antara di lokasi melaporkan, gudang tersebut menempati sebuah lahan seluas 500 meter per segi dengan ditutup sejumlah seng.
Di antara seng tersebut terdapat sejumlah bedeng tempat tinggal para pegawai pegoplos tabung gas.
Di lokasi tersebut juga terpasang bendera salah organisasi masyarakat yang diduga membekingi aktivitas pengoplosan.
Menurut Dwi, polisi menahan sekitar 13 orang tersangka dalam kasus itu pada saat penggerebekan berlangsung.
Hingga berita ini dibuat, tim Polda Metro Jaya tengah dalam perjalanan menuju TKP.
(Antaranews.com)