Tim Satgas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan Dayu Priambarita (45) dan anaknya Yuel (5) di Perumahan Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kepastian status terduga pelaku ini akan ditentukan usai gelar perkara.
“Malam ini akan dilakukan berita acara. Nanti akan dilakukan gelar seselesainya. Jam 3 pagi, 4 pagi, 5 pagi akan digelar. Nanti hasil akan disampaikan kepada Kapolda dan lanjut nanti atas petunjuk beliau akan disampaikan ke publik,” jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Saat ditanya identitas terduga pelaku, Krishna belum mau menjelaskan lebih detil. Dia katakan, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.
“Tidak ada inisial. Ketika dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka, baru saya bisa bicara inisial setelah dilakukan gelar perkara. Sekarang belum,” imbuhnya.
Krishna juga tidak menyebut ada berapa pelakunya. Begitu pula dengan motif pembunuhan tersebut.
Informasi yang dihimpun detikcom dari sumber di kepolisian, diduga pelaku bernama Heri. Ia diketahui sebagai tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
(detik.com)