Dianggap penikmat subsidi listrik tidak tepat sasaran, pemerintah akan mencabut subsidi listrik terhadap pelanggan 450-900 VA. Masyarakat harus siap-siap merogoh kantong lebih dalam, karena kenaikan tarif listrik rencananya mulai diberlakukan pada awal 2016.
“Kami kan mendapat dari pemerintah. Ya, kami harus jalankan,” kata General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Syamsul Huda, ketika dikonfirmasi Pos Kota, Jumat (23/10).
Pada 2015 ini, ia mengungkap subsidi listrik diperkirakan Rp66 triliun. Dari jumlah itu, Rp55 triliun di antaranya diberikan kepada pelanggan 450-900 VA yang jumlahnya mencapai 45 juta pelanggan.
Jumlah pelanggan 450 VA sendiri sebanyak 22,8 juta dan untuk 900 VA sebanyak 22,3 juta pelanggan.
Padahal menurut Tim Nasionaal Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah rumahtangga miskin dan rentan miskin hanya 15,5 juta. Ini artinya ada 24,5 juta pelanggan listrik yang tidak layak menerima subsidi.
Ia mengungkap sejak 2003 lalu, tarif listrik kedua pelanggan ini tak pernah naik. Karena tarif listriknya murah, ia mengemukakan mereka menjadi boros. Tidak pernah berpikir untuk menghemat konsumsi listrik.
“Kalau tarif listrik disesuaikan, mereka pasti sadar. Sehingga menghemat pemakaian listrik,” terangnya.
(Poskota)