Dari seluruh Kepala Daerah di Indonesia, mungkin hanya Pemkot Bekasi yang walikotanya siap masuk penjara demi memperoleh Adipura. Pada Maret 2012 dia divonis 6 tahun penjara oleh MA, karena sejumlah kasus korupsi, di antaranya menyuap tim Adipura. Ini sebuh perbaikan vonis, karena oleh hakim Tipikor sebelumnya Mohtar Muhammad dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Sepeninggal Mochtar Mohammad, Piala Adipura lewat doang tak pernah mampir, termasuk pada Adipura 2015 ini. Maka Walikota Bekasi yang sekarang, Rachmad Effendi mengeluh, “Bisa jadi kami tak pernah dapat Adipura karena sampah DKI.” Tapi karena DKI Jakarta juga tak menerima, akhirnya Walikota Bekasi itu bisa memahami.
Sampah yang kotor dan bau itu ternyata juga bisa menambah PAD bagi Pemkot Bekasi. Maka tahun 2015 ini Bekasi minta dana hibah Rp 1 triliun ke Gubernur Ahok. Dengan dana segitu Pemkot yakin bisa mengelola sampah secara baik. Tapi Gubernur Ahok hanya sanggup memberinya Rp 400 miliar. Sebab bukan saja Bekasi, Bogor juga siap menampung “gurih”-nya sampah Ibukota.
Soal sampah ini memang sempat bikin Gubernur DKI bersitegang dengan DPRD Bekasi dan kontraktor sampah PT Godang Tua Jaya. DPRD bermaksud panggil gubernur DKI, tapi Ahok malah berang dan minta DPRD Bekasi belajar dulu tata negara; mana ada DPRD panggil gubernur wilayah lain.
Paling ironis sekaligus nylekuthis, sekelompok preman memanfaatkan situasi ini dengan “membegal” truk-truk sampah DKI dengan alasan minta uang bau. Untung saja Ahok punya “backing” Presiden Jokowi, sehingga ketika presiden perintahkan polisi kawal truk-truk sampah itu, preman pun bubar dibuatnya.
(Poskota)